Ibu Prita dan Tragedi Yang Menimpanya

Written on June 3, 2009 – 13:56 | by annosmile |

Sebuah kisah pilu menimpa Ibu Prita yang dalam menyuarakan keluhannya mengenai pengalaman yang baru saja dia lalui dan meminta teman-temannya memberikan solusi. Dengan kemampuan yang dimilikinya, dia berbagi pengalaman melalui semua mailing list (milis). Namun tidak disangka, sebuah rumah sakit yang dia keluhkan yakni Rumah Sakit OMNI Internasional malah menuntut Ibu Prita atas dasar pencemaran nama baik.

Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Sudah lebih dari setengah bulan dia meringkuk di rumah tahanan. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik hanya karena sebuah e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Berikut adalah email forward dari Ibu Prita Mulyasari

RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.

Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.

dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.

Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.

Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.

Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.

Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.

Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.

Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.

Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.

Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.

dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.

Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.

Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.

Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.

Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.

Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.

Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.

Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.

Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.

Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.

Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.

Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.

Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.

Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.

Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.

Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.

Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.

Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.

Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.

Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.

Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.

Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.

Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.

Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com
081513100600

Sungguh malah nasib keluarga yang ditinggalkan. Seharusnya Rumah Sakit OMNI Internasional menyadari kesalahan yang mereka buat, namun malah menuduh seorang ibu yang berdaya dengan alasan pencemaran nama baik. Ibu Prita yang sebelumnya mempercayai kualitas dan pelayanan Rumah Sakit OMNI Internasional yang dirasa cukup bagus. Namun malang nasib Bu Prita, dia mendapat pelayanan yang mengecewakan dari pihak rumah sakit. Dan beberapa saat kemudian dia ditahan akibat pecemaran nama baik dan harus mengikuti proses peradilan.

Dalam persidangan perdata, Ibu Prita mengalami kekalahan sehingga harus naik banding. Dia juga dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekarang kita melihat isi pasal 27 dibawah ini :

Pasal 27 (1)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Pasal 28 (2)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 27 (3)

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Beberapa pasal yang terdapat di dalam UU ITE No. 11 2008 ini memang membatasi hak asasi manusia (HAM) dalam menyuarakan pendapatnya. Pasal 27 ayat (3) UU ITE  terminologi ”memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” merupakan terminologi yang sangat luas. Penghinaan dan pencemaran dalam UU ITE ini juga akan mencakup seluruh konsep dan doktrin hukum pidana dalam KUHP yang telah dijadikan acuan saat ini. Karena dalam KUHP penghinaan di jelaskan dengan bermacam-macam katgori dan ancaman yang berbeda, ITE mencampur adukkan seluruh doktrin itu dan memberikan ancaman yang jauh lebih berat tanpa kategori yalni penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Selain itu pasal tersebut tidak memberikan pembenaran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembelaan kepentingan umum.

Padahal Ibu Prita membeberkan fakta yang benar dan tidak direkayasa, namun bagi Rumah Sakit Onmi pendapat itu menjadi semacam fitnah yang merugikan bagi eksistensi kedepan rumah sakit tersebut. Selain itu Pasal 45 yang dirasa cukup memberatkan bagi pelanggar UU ITE yaitu

Pasal 45 ayat 1

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”

Hukuman ini cukup memberatkan bagi rakyat kecil yang hanya berbagi pegalaman seperti Ibu Prita ini. Ibu Prita memiliki 2 anak yang masih kecil bernama Khairan dan Ranarya. Kedua anak terebut hampir setiap menjelang tidur dan bangun dari peraduan, keduanya mencari sang ibu sambil menangis. dan sang ayah yang bernama Andri (30 tahun) hanya dapat berbohong dengan mengatakan sang ibu masih di rumah sakit.

Dengan berwajah sedih Andri yang tinggak di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan terpaksa mengganti asupan ASI untuk anak bungsunya dengan susu formula. Ranarya, 1 tahun 3 bulan, diasuh bergantian oleh Andri dan pembantu rumah tangganya. Pegawai perusahaan swasta di Senen, Jakarta Pusat, ini terpaksa berbohong karena anaknya masih terlalu kecil untuk memahami persoalan yang mendera Prita.

Apakah ini wajah peradilan kita yang sebenarnya? Bagaimana hati nurani orang yang membuat Prita mendekam di penjara? Apakah tega seseorang memisahkan ibu dengan anaknya yang masih bayi? Jelas sekali saya bersimpati kepada Ibu Prita, mengingat klo hal ini tidak ditindak lanjuti akan muncul kasus-kasus serupa yang akan terjadi diseitar kita bahkan kita sendiri mungkin.

Kita harus menyuarakan tanda kebebasan kita sebagai seorang manusia Indonesia yang bermartabat, yang tidak mau diinjak-injak harga diri kita. Menjadi seorang koloni yang ditindas dan selalu disalahkan. kita hanya berharap, UU ITE segera direvisi isinya sehingga tepat sasaran dan tidak membatasi kebebasan berpendapat yang beberapa tahun lalu sempat diagung-agungkan. Harapan semoga Ibu Prita kembali ke keluarga yang di sayangnya.

Related Posts

Put your related posts code here
  1. 15 Responses to “Ibu Prita dan Tragedi Yang Menimpanya”

  2. By dafhy on Jun 3, 2009 | Reply

    suatu dukungan adalah sebuah wujud kepedulian kita terhadap sesama, kita lihat sendiri pemerintah tak pernah bisa memberikan kepeduliannya kepada rakyatnya. maka dari itu mari kita dukung sesama(di baca ibu prita) karena pemerintah telah buta dan mati rasa.

    negara demokrasi adalah negara yang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. apakah para blogger juga akan dipenjara dengan pendapat mereka di blognya?

    dafhy’s last blog post..Dukungan untuk Ibu Prita Mulyasari

  3. By Mas IWåNT on Jun 3, 2009 | Reply

    padahal tulisan’e bu prita wes suwe loh yah..

    tadi sempet ngecek di detik.com, posting 30/08/2008 11:17 WIB
    http://suarapembaca.detik.com/read/2008/08/30/111736/997265/283/rs-omni-dapatkan-pasien-dari-hasil-lab-fiktif

    ayoooo, bebaskan bu prita…

    Mas IWåNT’s last blog post..Terminator Salvation, Foreplay Transformers 2

  4. By suwung on Jun 3, 2009 | Reply

    ayo bos sebar luarkan

  5. By LuxsmAn on Jun 3, 2009 | Reply

    alhamdulillah, barusan liat tipi, ibu PRITA sudah bebas, sekarnag menjadi tahanan KOTA

  6. By audy on Jun 3, 2009 | Reply

    semoga bu Prita diberi kekuatan dan ketabahan…juga 2 putra dan keluarga nya diberi kekuatan. Dan semoga dengan kepedulian teman2 blogger, bisa membantu penyelesaian yang adil, dan semua pihak bisa menggunakan hati nurani saat mengambil keputusan.

    audy’s last blog post..Inspiring Story: Sebuah Koin Penyok

  7. By marsudiyanto on Jun 3, 2009 | Reply

    Ikut mendukung pembebasan Ibu Prita

    marsudiyanto’s last blog post..Alexa, Perempuankah Dia??

  8. By katakataku on Jun 3, 2009 | Reply

    UU ITE semakin menebarkan terornya :D

    katakataku’s last blog post..(doh) Fatigue and Laziness

  9. By aprie on Jun 3, 2009 | Reply

    udah dibebasin kan?
    ganti status jadi tahanan kota
    :p

    aprie’s last blog post..Geliat Ambalat

  10. By ikhsan on Jun 4, 2009 | Reply

    Syukurlah sekarang sudah bebas.

  11. By annosmile on Jun 4, 2009 | Reply

    Tapi kasusnya belum selesai :(

  12. By vida on Jun 4, 2009 | Reply

    Syukurlah akhirnya sudah bebas.
    Kebenaran pasti akan terungkap.

    Caiyoooo mbak Prita….

  13. By Dum on Jun 4, 2009 | Reply

    bebaskan
    bebaskan
    gerahmu
    rasakan sensasinya…. :D

    Dum’s last blog post..Amenangi Jaman Modern bersama Alnect Computer

  14. By Bisnis Online ala Eros on Jun 4, 2009 | Reply

    disana-sini lagi rame ibu prita ya
    panjang amat emailnyah, numpang tak print ya baca dirumah
    waktu diwarnet terbatas soale, thnaks tak print dulu yaa

    Bisnis Online ala Eros’s last blog post..Mekanisme, Syarat, Waktu Kontes dan Konfirmasi Sponsor

  15. By carra on Jun 5, 2009 | Reply

    saya banyak berurusan dengan rumah sakit karena anak masih bayi dan membutuhkan imunisasi… jadi seenggaknya saya juga jadi miris pas tau berita ini…

    smoga Prita bisa segera bebas dari segala tuduhan…

    ahhh… seandainya… Omni bisa di banned :D

    carra’s last blog post... . . .

  16. By wi3nd on Jun 11, 2009 | Reply

    semo9a ada keadiLan yan9 sejatina wat ibu prita..

    wi3nd’s last blog post..~ r!weH ~

Post a Comment

About Me

Here I'll share my knowledge, discovery and experience related to my hobby and work. Most articles on this site are related to blog design, short reviews, tips and make money online. More

Find entries :