Ibu Prita dan Tragedi Yang Menimpanya
Wednesday, June 3rd, 2009
Sebuah kisah pilu menimpa Ibu Prita yang dalam menyuarakan keluhannya mengenai pengalaman yang baru saja dia lalui dan meminta teman-temannya memberikan solusi. Dengan kemampuan yang dimilikinya, dia berbagi pengalaman melalui semua mailing list (milis). Namun tidak disangka, sebuah rumah sakit yang dia keluhkan yakni Rumah Sakit OMNI Internasional malah menuntut Ibu Prita atas dasar pencemaran nama baik.
Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Sudah lebih dari setengah bulan dia meringkuk di rumah tahanan. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik hanya karena sebuah e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.
Berikut adalah email forward dari Ibu Prita Mulyasari
RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif
Jakarta – Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
